Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
6/Pdt.G/2024/PN Jnp | HALIMAH S BINTI SOBA | 1.BOHARI DG. NGAWING BIN SUMANG 2.MUH. KASIM DG. NANRA BIN SUMANG |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 6/Pdt.G/2024/PN Jnp | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 15 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum |
Utara : Tanah PANNUSU’ DG. RAGA Timur : Tanah MUSTAMU, tanah RAMANG, tanah/rumah SIKKI, tanah/rumah JUMASARI Selatan : Tanah/rumah MINA DG. TE’NE, tanah/rumah ABBAS DG. SIMBUNG, tanah/rumah AKIB DG. SITABA Barat : Tanah/rumah RA’JA’ DG. NGERO, tanah/rumah RABANAI DG. RATE adalah milik Penggugat ; 3. Menyatakan secara hukum bahwa tindakan Tergugat I dan Tergugat II didalam menghalangi atau melarang Penggugat untuk memiliki, menguasai serta mengelola tanah sengketa tersebut dan mengklaim tanah sengketa sebagai miliknya merupakan tindakan atau perbuatan melawan hukum ; 4. Menghukum oleh karena itu kepada Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk menyerahkan / mengembalikan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong sempurna ; 5. Menyatakan surat-surat dan atau tanda bukti hak yang terbit di atas tanah sengketa atas nama Tergugat I atau Tergugat II atau atas nama lainnya adalah tidak sah dan tidak mengikat ; 6. Menetapkan secara hukum bahwa sita jaminan yang diletakkan atas tanah sengketa adalah sah dan berharga ; 7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |