Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2021/PN Jnp Brigadir Hendra, SE 1.Rusli S Alias Bucek Bin Sangkala
2.Irwan Dg Nompo Bin Syamsuddin Dg Ngero
3.Toaneng Binti Saideng
4.Intang Binti Saideng
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 4/Pid.C/2021/PN Jnp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 09 Apr. 2021
Nomor Surat Pelimpahan C.101/12/IV/RES.1.24/2021/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Brigadir Hendra, SE
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Rusli S Alias Bucek Bin Sangkala[Penahanan]
2Irwan Dg Nompo Bin Syamsuddin Dg Ngero[Penahanan]
3Toaneng Binti Saideng[Penahanan]
4Intang Binti Saideng[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa I, RUSLI alias BUCEK Bin SANGKALA dan Terdakwa II TOANENG Binti SAIDENG sekira bulan Desember Tahun 2020 atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Desember tahun 2020 sekira pukul 08.00 WITA atau setidak-tidaknya dipagi hari bertempat di Kebun Milik H. HAMMISI, HJ. SATTURIAH, HJ. SYAMSIAH dan H. HAERUDDIN, yang terletak di Balang Beru, Kel. Balang Beru, Kec. Binamu, Kab. Jeneponto atau setidak-tidaknya dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Jeneponto telah terjadi dugaan tindak pidana Barang Siapa Memakai Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya Yang sah Atau Barang Siapa Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah Dan barangsiapa memberi bantuan dengan cara apapun juga Mengganggu Yang Berhak Atau Kuasanya Yang Sah Didalam Menggunakan Haknya Atas Suatu Bidang Tanah dimana terdakwa I RUSLI alias BUCEK Bin SANGKALA dan dibantu oleh terdakwa III IRWAN DG NOMPO Bin SYAMSUDDIN DG NGERO menggarap tanah kebun dengan cara bergantian menggemburkan tanah kebun tersebut dengan menggunakan mesin tractor. Sedangkan Terdakwa II TOANENG Binti SAIDENG dibantu oleh Terdakwa IV INTANG Binti SAIDENG menanami bibit jagung kuning ke dalam tanah kebun tersebut hingga akhirnya tanaman jagung tersebut sudah tumbuh dan siap untuk dipanen. Perbuatan terdakwa I RUSLI alias BUCEK Bin SANGKALA dan terdakwa II TOANENG Binti SAIDENG sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan b Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya. Sedangkan Perbuatan terdakwa III IRWAN DG NOMPO Bin SYAMSUDDIN DG NGERO dan terdakwa IV INTANG Binti SAIDENG sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 6 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya

Pihak Dipublikasikan Ya