Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2026/PN Jnp Sri Asriani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Asriani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki nama dan tahun lahir Anak Pemohon, dari yang semula tertulis “Reza Fahri Albuqori”, lahir tahun 2021, diubah menjadi “Reza Alfahri”, lahir tahun 2020.

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto setelah menerima salinan penetapan ini untuk segera melakukan catatan pinggir atau perubahan pada register akta pencatatan sipil yang bersangkutan.
  2. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak