| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 24/Pdt.G/2026/PN Jnp | IRMAWANTI | 1.Hairuddin Dg Beta 2.Saharuddin Dg. Tiro |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 24/Pdt.G/2026/PN Jnp | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 15 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum |
2. Menyatakan tanah sengketa Sub A luas + 1.056 M2, Sppt No. 73.04.011.009.005-0175.0 an Kancing Bin Lagau yang terhisap pada lompo Bonto Mara, Persil Nomor : 00139, Kohir Nomor : 683 C1 An. Sapareng Bin Sagolo yang terletak di Dusun Bangkala, Desa Tuju, Kec Bangkala Barat, Kab Jeneponto, dengan batas ssebagai berikut :
- Utara : Tanah kebun milik Rola Bin Tolong Peta No: 176; - Timur : Draenase/Irigasi; - Selatan : Bagian dari tanah sengketa yang dimiliki Penggugat - Barat : Tanah kebun milik Tampa Cina Peta Blok No. 174; Adalah milik Penggugat dan.
3. Menyatakan tanah kebun sengketa Sub B Sppt No. 73.04.011.009.005-0198. 0 An. Almh Bone Bin Nappasa/Istri Tergugat II yang di kuasai Tergugat II Saharuddin Dg Tiro dengan luas ± 3.511 M2, Terhisap pada lompo Bonto Mara, Persil Nomor : 00139, Kohir Nomor : 683 C1 yang terletak di Dusun Bangkala, Desa Tuju, Kec Bangkala Barat, Kab Jeneponto, dengan batas sbb:
- Utara : Bagian dari tanah sengketa yang tetap dimiliki Penggugat an. Sapareng Bin Sagolo Peta No. 197;
- Timur : Irigasi/Draenase; - Selatan : Irigasi/Draenase;
Tergugat VII Sahabuddin Dg Tiro; - Barat : Tanah kebun Peta No. 173 milik Boddo Bin Pamme; Adalah milik Penggugat.
4. Menyatakan dikuasainya tanah sawah objek sengketa Sub A oleh Tergugat I dan tidak mau menyerahkan pada Penggugat adalah perbuatan yang melawan hukum;
5. Menyatakan Tergugat II Saharuddin Dg Tiro yang menguasai tanah sengketa Sub B milik penggugat adalah perbuatan yang melawan hukum;
6. Menyatakan semua bentuk surat yang terbit diatas tanah sengketa Sub A dan Sub B atas nama orang lain adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat ;
7. Menghukum Tergugat I dan II atau siapa saja yang mendapat hak darinya untuk menyerahkan tanah Sawah/kebun sengketa Sub A dan Sub B kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan sempurna tanpa syarat dalam bentuk apapun;
8. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
