Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.G/2026/PN Jnp PATTALOLO DG TOMPO 1.Isa Binti Sinring
2.Sambenna Binti Sinring
3.Rini Binti Yaris
4.Jira'
5.Syarif Dg Lau
6.Marsuki
7.Suriani Dg Puji
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 26/Pdt.G/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Jumat, 17 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PATTALOLO DG TOMPO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Isa Binti Sinring
2Sambenna Binti Sinring
3Rini Binti Yaris
4Jira'
5Syarif Dg Lau
6Marsuki
7Suriani Dg Puji
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Alif Zulfakar S.HIsa Binti Sinring
2Alif Zulfakar S.HSambenna Binti Sinring
3Alif Zulfakar S.HRini Binti Yaris
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat Seluruhnya;

 

2.  Menyatakan tanah kebun dan perumahan objek sengketa yang terletak di Lingkungan Bontoa, Kel Tonrokassi Timur, Kec Tamalatea, Kab Jeneponto, dengan batas- batas sebagai berikut :

  •   Utara        : Tanah kebun milik Hammado Bin Tambara dan    

Tanah Perumahan milik lelaki Yasang;

                     

  •  

                      

  •  Selatan      : Tanah kebun milik Peninggalan Alm H. Rahman ;

 

                         

  •  Barat         : Tanah kebun milik dahulu alm Sinring Dg Liwang;

     Adalah milik Penggugat.

 

  

 

 

 

 

 

 

 

3.  Menyatakan semua bentuk surat yang terbit diatas tanah sengketa atas nama Tergugat atau orang lain adalah tidak sah  dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat ;

 

 

 

 

4.  Menghukum Tergugat I, II, III dan IV atau siapa saja yang mendapat hak darinya untuk menyerahkan tanah kebun dan Perumahan sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan sempurna tanpa syarat dalam bentuk apapun;

 

 

 

5.  Menghukum Turut Tergugat I, II dan III untuk mentaati Putusan ini;

 

  6.  Menghukum Tergugat I, II, III dan IV membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini atau menetapkan biaya dalam perkara  sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlakut;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya