Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2022/PN Jnp Dance Y Bin M. Yasin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Okt. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2022/PN Jnp
Tanggal Surat Rabu, 05 Okt. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dance Y Bin M. Yasin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sahabuddin, S.HDance Y Bin M. Yasin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohon pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama DANCE Y lahir di Sumarorong pada tanggal 01 Agustus 1989 dengan nama MUH. ALI  lahir di Sumarorong pada tanggal 01 Agustus 1989 adalah orang yang sama;
  3. Menetapkan sah perubahan identitas Pemohon dari DANCE Y, lahir di Sumarorong pada tanggal 01 Agustus 1989 menjadi MUH. ALI, lahir di Sumarorong pada tanggal 01 Agustus 1989;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon dan Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Jeneponto untuk mengubah atau mengganti identitas Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DANCE Y, lahir di Sumarorong pada tanggal 01 Agustus 1989; menjadi MUH. ALI, lahir di Sumarorong pada tanggal 01 Agustus 1989;
  5. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak