Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2026/PN Jnp RIAMA BINTI SIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Jumat, 19 Jun. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1RIAMA BINTI SIKA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZAMZAM, SHRIAMA BINTI SIKA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2.Menetapkan Pemohon yang bernama RIAMA yang lahir pada tanggal    31 Desember 1985 (31-12-1985) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7304-LT-23092019-0033 tanggal 23 September 2019, Kartu Keluarga No. 7304050205240002 tanggal 02 Mei 2024, dan Kartu     Tanda Penduduk Republik Indonesia NIK 7304057112850434 tanggal    24 November 2012 dengan nama RIA BINTI SIKKA yang lahir pada tanggal 19 Oktober 1984 (19 Oct 1984) berdasarkan Paspor Nomor A B96635-48 yang dikeluarkan pada tanggal 05 Februari 2007 (05 FEB 2007) adalah orang yang sama ;

3.Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan sebagai orang yang sama tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Kota Makassar dan atau kepada instansi terkait lainnya untuk dicatat dan atau didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;

4.Membebankan biaya perkara pada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak