Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2023/PN Jnp Noro Binti Masan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2023/PN Jnp
Tanggal Surat Jumat, 24 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Noro Binti Masan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ZAMZAM, SHNoro Binti Masan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan orang yang bernama SALIORI MANNA PANA yang lahir pada tanggal 31 Desember 1942 sebagaimana data pada KTP Pemohon tertanggal 15-07-2022 adalah orang yang sama dengan NORO yang lahir pada tanggal 31 Desember 1940 sebagaimana data pada KTP Pemohon tertanggal 11-02-2022, Kartu Keluarga Pemohon, Kartu Identitas Pensiun (Karip) atas nama RABANAI, data keluarga cavet atau ahli waris serta Petikan Keputusan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Nomor : KEP/134/08/38/A-VII/V/2016 tanggal 31 Mei 2016 tentang Pemberian Dana Kehormatan Veteran, Tunjangan Veteran dan Tunjangan Janda/Duda/Yatim Piatu atas nama RABANAI (mendiang suami Pemohon) ;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk melaporkan penyesuaian nama dan tanggal lahir tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
  4. Membebankan biaya perkara pada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak