Petitum |
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon tersebut;
- Menetapkan nama NUR AMIN Tempat Tanggal Lahir Bontoramba, 06 Agustus 1976 dengan NUR AMIN TANTU Tempat Tanggal Lahir, 06 Agustus 1976 adalah orang yang sama;
- Memberikan izin Kepada Pemohon untuk menghadap ke kantor KEMENTRIAN RISET DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN TINGGI untuk mengubah identitas Pemohon dalam Ijazah (S1) Nomor 100111750/STIE-PB/Ma/2505791.S1/VIII/2018 dari NUR AMIN Tempat Tanggal Lahir Tempat Tanggal Lahir Bontoramba, 06 Agustus 1976, menjadi NUR AMIN TANTU Tempat Tanggal Lahir Tempat Tanggal Lahir Bontoramba, 06 Agustus 1976; sebagai kelengkapan dokumen Pemohon untuk pemberkasan dan sebagai alat Peraga Kampanye di Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto
- Membebankan semua biaya yang timbul pada perkara ini kepada Pemohon;
|