Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2019/PN Jnp Karoddin Bin Salani Jumasari, S.Pd Binti Syamsul Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Apr. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2019/PN Jnp
Tanggal Surat Jumat, 29 Mar. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Karoddin Bin Salani
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Jumasari, S.Pd Binti Syamsul
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 30.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Ingkar Janji/wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi berupa pengembalian barang berupa uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dan beras sebanyak 100 (seratus liter) kepada Penggugat dengan seketika dan sekaligus;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak