Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Jnp SUDIRMAN AMIR MANGGA DG LOLO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Jumat, 10 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUDIRMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rahmat, S.H.SUDIRMAN
Tergugat
NoNama
1AMIR MANGGA DG LOLO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 130.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat kerugian materiil sebesar Rp 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun sejak gugatan ini didaftarkan sampai dengan seluruh kewajiban dilunasi;
  5. Mengabulkan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) atas harta bergerak dan/atau tidak bergerak milik Tergugat;
  6. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak