Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
19/Pdt.G/2026/PN Jnp SULISTYO NINGRUM, ST. MM AMDY SAFRI KR. DAMING Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 19/Pdt.G/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SULISTYO NINGRUM, ST. MM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hendrik Kusnianto, S.H., M.H.SULISTYO NINGRUM, ST. MM
Tergugat
NoNama
1AMDY SAFRI KR. DAMING
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 2.284.700.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Surat Perjanjian Kerjasama Investasi tertanggal 4 April 2024 antara Penggugat dan Tergugat sah dan berkekuatan hukum serta mengikat para pihak;
  3. Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti yang Penggugat ajukan dalam perkara ini;
  4. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) terhadap Penggugat karena tidak memenuhi kewajiban pengembalian Dana Investasi dan Denda kepada Penggugat sebesar Rp2.284.700.000,00 (Dua Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah);
  5. Menghukum Tergugat untuk segera membayar pengembalian Dana Investasi dan Denda kepada Penggugat sebesar Rp2.284.700.000,00 (Dua Miliar Dua Ratus Delapan Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) secara tunai dan langsung setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul atas perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak