Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2026/PN Jnp BA’I BINTI YADANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BA’I BINTI YADANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa Nama Pemohon yaitu Ba’i Binti Yadang tempat tanggal lahir Taring, 01 Juli 1935, dan atas nama Ba’i Binti Yadang tempat tanggal lahir Gowa, 01 Juli 1959 Merupakan orang yang sama.
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menghadap pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kab. Jeneponto dan kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)kab Jeneponto, untuk menyatakan bahwa Pemohon dengan atas nama Ba’i Binti Yadang tempat tanggal lahir Taring, 01 Juli 1935, dan atas nama Ba’i Binti Yadang tempat tanggal lahir Gowa, 01 Juli 1959 adalah merupakan orang yang sama.
  4. Membebankan semua biaya yang timbul pada perkara ini kepada Pemohon.

Apabila hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak