Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PN Jnp Herman Bin Laha Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Senin, 29 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herman Bin Laha
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nur Alim Hidayat, S.HHerman Bin Laha
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk keseluruhan.
  2. Menetapkan Bahwa Identitas Atas Nama Muhammad Arkan Nur Arsaka, lahir pada tanggal 21 Oktober 2020, sebagaimana  yang tertera pada Surat Keterangan Lahir dan atas nama Muhammad Arkan Nur Arsaka, lahir pada tanggal 21 Oktober 2022 yang tertera pada Kartu keluarga (KK) Adalah Merupakan Satu Kesatuan Orang Yang Sama.
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Melaporkan, Menerbitkan dan Menghadap pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto ataupun Instansi Yang Berwenang untuk Mensingkronkan/Memperbaiki Dan Menetapkan Elemen Data Kependudukan dan Data Adminstratif Pemohon serta menerbitkan dokumen-dokumen adminstrasi Yang baru berkaitan dengan Keperluan Pemohon dalam hal ini Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran. Dalam Hal ini Identitas kependudukan anak Pemohon Muhammad Arkan Nur Arsaka, lahir pada tanggal 21 Oktober 2022 menjadi Muhammad Arkan Nur Arsaka, lahir pada tanggal 21 Oktober 2020
  4. Membebankan semua biaya yang timbul pada perkara ini kepada Pemohon.
  5. Apabila hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak