Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
46/Pdt.P/2026/PN Jnp MUHAMMAD FERI ASIS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 46/Pdt.P/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD FERI ASIS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUFLIKA NUR HAJAR ASWAD, SHMUHAMMAD FERI ASIS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan penerbitan Paspor dan melakukan Perubahan penulisan nama dan tempat lahir Pemohon dalam Paspor Nomor : E7456039 dari FERI YASI, Lahir di Butta Le’leng, Tanggal 15 September 2003, menjadi, MUHAMMAD FERI ASIS, lahir di Jeneponto, Tanggal  15 September 2003, sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7304-LU-05092011-0034, Kartu Tanda Penduduk Nomor Induk Kependudukan (N.I.K) : 7304071509030002 dan Kartu Keluarga Nomor : 7304070202220005 milik Pemohon, adalah sah dan mengikat;
  3. Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Kota Makassar setelah menerima salinan penetapan ini untuk melakukan penerbitan dan perubahan penulisan nama dan tempat lahir Pemohon pada Paspor Nomor E7456039;
  4. Membebankan kepada Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya Permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak