Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
32/Pdt.G/2023/PN Jnp BUNGAROSI, S.Pd 1.RAMLAH BINTI MUDU
2.MARDIANTO BIN MANSYUR
3.ABDUL WAHIB BIN MUDU
4.MUDU DG SA'RA
5.HERMAN BIN MUDU
6.EKA SAFITRI BINTI HERMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 32/Pdt.G/2023/PN Jnp
Tanggal Surat Senin, 02 Okt. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUNGAROSI, S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sudirman Jarappa, SH.BUNGAROSI, S.Pd
Tergugat
NoNama
1RAMLAH BINTI MUDU
2MARDIANTO BIN MANSYUR
3ABDUL WAHIB BIN MUDU
4MUDU DG SA'RA
5HERMAN BIN MUDU
6EKA SAFITRI BINTI HERMAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan gugatan Penggugat diterima dan dikabulkan seluruhnya;

 

  1. Menyatakan tanah sengketa yang dibeli penggugat dari Mannu Dg Ngero dengan bukti kepemilikan Sertipikat Nomor : 326/23, luas 497 M2 atas nama Penggugat Bungarosi, S.Pd yang semula terdaftar dalam Wilayah Pemerintahan Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala dan setelah Desa Kalimporo dimekarkan menjadi dua Wilayah Pemerintahan Desa, maka tanah tersebut tercatat/terletak dalam wilayah pemerintahan Desa Bontomanai yang dimekarkan dengan batas-batas :

 

  • Utara          :    Tanah/rumah milik Alm Panris Kr. Raja;
  • Timur         :    Tanah sawah milik Penggugat;
  • Selatan       :    Tanah sengketa perumahan milik Penggugat Bungarosi, S.Pd yang dikuasai oleh Tergugat I Ramlah Binti Mudu dan Tergugat III Abdul Wahib Bin Mudu;
  • Barat          :    Jalanan poros Desa Bontomanai;

 

Adalah sah terdaftar/terletak dalam wilayah pemerintahan Desa Bontomanai;

 

  1. Menyatakan tanah sengketa yang dibeli Penggugat dari Kacicci Dg. Mile dengan bukti kepemilikan AKTA JUAL BELI yang diterbitkan oleh PPAT Kecamatan Bangkala Nomor : 17.b /AKTA/BANGKALA/2005, Luas ± 700 M2 yang semula terfaftar di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala dan setelah Desa Kalimporo dimekarkan menjadi dua Wilayah Pemerintahan Desa, maka tanah tersebut tercatat/terletak dalam wilayah pemekaran Pemerintahan Desa Bontomanai dengan batas-batas induk Sebagai berikut :

 

  • Utara          :    Tanah sengketa milik penggugat Bungarosi, S.Pd;
  • Timur         :    Tanah sawah milik Bulan Binti Toro’ dan tanah Milik Penggugat Bungarosi, S.Pd;
  • Selatan       :    Tanah  perumahan milik Jumali/Gassing Kunjung;
  • Barat          :    Jalanan Poros Desa Bontomanai;

 

 

 

Adalah sah terdaftar/terletak dalam wilayah pemerintahan Desa Bontomanai;

 

  1. Menyatakan Tergugat I Ramlah Binti Mudu

 

Menempati dan menguasai  tanah sengketa yang dibeli Penggugat dari Mannu Dg Ngero dan yang dibeli Penggugat dari Kacicci Dg Sa’ra seluas ± 640 M2  yang tercatat dalam SPPT Nomor : 73. 04.  010.  022. 013-0031. 0 akan tetapi Tergugat I Ramlah Binti Mudu mengizinkan pula anaknya Tergugat II Mardianto Bin Mansyur membangun rumah didepan rumahnya dan menguasai tanah sengketa seluas kurang lebih 60 M2 sehingga Tergugat I Ramlah Binti Mudu tinggal menguasai tanah sengketa seluas kurang lebih 580 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :

 

  • Utara          :    Tanah sengketa milik Penggugat  yang dikuasai oleh Abdul Wahid Bin Mudu /Tergugat III dengan SPPT Nomor : 73. 04. 010. 022. 013-0030. 0 dan Tanah sengketa milik penggugat yang masih dikuasai sebagian besar pekarangan rumah sebagai tanah perumahan oleh Penggugat;
  • Timur         :    Tanah kosong Milik Penggugat;
  • Selatan       :    Tanah sengketa milik Penggugat yang ditempati rumah Tergugat V Herman Bin Mudu dan tanah sawah milik Bulan Binti Toro’;
  • Barat          :    Tanah sengketa milik Penggugat yang dikuasai Tergugat II Mardianto Bin Mansyur dan tanah sengketa milik Penggugat yang dikuasai/ditempati rumah Tergugat III Abd Wahib Bin Mudu;

Adalah sah tanah milik Penggugat.

 

  1. Menyatakan Tergugat II Mardianto Bin Mansyur

 

Menempati atau  menguasai tanah sengketa milik Penggugat yang dibeli dari Kacicci Dg. Mile Seluas ± 60 M2 Yang terletak dikampung Kalappoka, Desa Bontomanai, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dengan batas-batas  sebagai berikut :

 

  • Utara          :    Tanah sengketa milik penggugat yang dikuasai oleh Abdul Wahid Bin Mudu;
  • Timur         :    Tanah sengketa pekarangan milik Penggugat yang ditempati atau dikuasai oleh Tergugat I Ramlah Binti Mudu SPPT Nomor : 73. 04. 010. 022. 013-0031. 0;
  • Selatan       :    Tanah sengketa milik penggugat yang dikuasai oleh Eka Safitri Binti Herman;
  • Barat          :    Jalanan Poros Desa Bontomanai;

Adalah sah tanah milik Penggugat

 

  1. Menyatakan Tergugat III Abdul Wahid Bin Mudu

 

Menempati atau  menguasai bagian tanah sengketa Sub B Seluas ± 207 M2 Yang terletak dikampung Kalappoka, Desa Bontomanai, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dengan batas-batas  sebagai berikut :

 

  • Utara          :    Tanah pekarangan dan rumah milik Penggugat ;
  • Timur         :    Tanah pekarangan milik Penggugat yang dikuasai oleh Ramlah Binti Mudu Tergugat I dengan SPPT Nomor : 73. 04. 010. 022. 013-0031. 0;
  • Selatan       :    Tanah milik penggugat yang dikuasai oleh Ramlah Binti Mudu Tergugat I dengan SPPT Nomor : 73. 04. 010. 022. 013-0031. 0 dan Tanah sengketa milik penggugat yang dikuasai oleh Tergugat II Mardianto Bin Mansyur;
  • Barat          :    Jalanan Poros Desa Bontomanai;

Adalah sah tanah milik Penggugat.

 

  1. Menyatakan Tergugat IV Mudu Dg. Sa’ra

 

Menempati atau  menguasai tanah sengketa milik Penggugat yang dibeli dari Kacicci Dg. Mile Seluas ± 385 M2 Yang tercatat dalam SPPT Nomor : 73. 04. 010. 022. 013-0033. 0 Atas nama MK. Terletak dikampung Kalappoka, Desa Bontomanai, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dengan batas-batas  sebagai berikut :

 

  • Utara          :    Tanah pekarangan sengketa milik Penggugat yang ditempati atau dikuasai oleh Tergugat VI Eka Safitri Binti Herman Dan Tanah sengketa milik Penggugat yang dikuasai Tergugat V Herman Bin Mudu SPPT Nomor : 73. 04. 010. 022. 013-0032.0;
  • Timur         :    Tanah sawah milik Bulan Binti Toro’;
  • Selatan       :    Tanah milik Jumali/Gassing Kunjung;
  • Barat          :    Jalanan poros Desa Bontomanai;

Adalah sah tanah milik Penggugat.

      

  1. Menyatakan Tergugat V  Herman Bin Mudu

 

Menempati atau menguasai tanah sengketa milik Penggugat yang dibeli dari Kacicci Dg. Mile Seluas ± 408 M2 SPPT Nomor : 73. 04. 010. 022. 013-0032. 0 akan tetapi diisinkan pula anaknya membangun rumah didepan rumah Tergugat V yang bernama Tergugat VI EKA SAFITRI BINTI HERMAN sehingga luas yang dikuasai saat ini oleh Tergugat V Herman Bin Mudu Sisa ± 348 M2 Yang terletak dikampung Kalappoka, Desa Bontomanai, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dengan batas-batas  sebagai berikut :

 

 

  • Utara          :    Tanah sengketa milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat I Ramlah Binti Mudu dan  Tanah sengketa milik Penggugat yang dikuasai Tergugat II Mardianto Bin Mansyur;
  • Timur         :    Tanah sawah milik Bulan Binti Toro’’;
  • Selatan       :    Tanah sengketa milik Penggugat yang dikuasai atau ditempati rumah Tergugat IV Mudu Dg. Sa’ra tercatat dalam SPPT No. 73.04.010.022.013-0033 An. MK Luas ± 385 M2
  • Barat          :    Tanah sengketa milik penggugat dikuasai Tergugat VI Eka Safitri Binti Herman;

Adalah sah tanah milik Penggugat.

 

  1. Menyatakan Tergugat VI Eka Safitri Binti Herman

 

Menempati atau  menguasai tanah sengketa milik Penggugat yang Seluas ± 60 M2 Yang terletak dikampung Kalappoka, Desa Bontomanai, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto dengan batas-batas  sebagai berikut :

 

  • Utara          :    Tanah sengketa milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat II Mardianto Bin Mansyur ;
  • Timur         :    Tanah sengketa milik Penggugat yang dikuasai Tergugat V Herman Bin Mudu SPPT No. 73.04.010.022.013-0032.0;
  • Selatan       :    Tanah sengketa milik penggugat yang dikuasai Tergugat IV Mudu Dg. Sa’ra, SPPT No. 73.04.010.022.013-0033.0 An. MK;
  • Barat          :    Jalanan poros Desa Bontomanai;

Adalah sah tanah milik Penggugat.

 

  1. Menyatakan penguasaan/menempati tanah sengketa oleh Tergugat I, II, III, IV, V dan VI adalah perbuatan yang melawan hukum;

 

  1. Menyatakan pemberian/persetujuan Tergugat IV pada Tergugat I, II, III, V & VI untuk menempati/menguasai tanah sengketa yang dibeli Penggugat dari Mannu Dg. Ngero dan dari Kacicci Dg. Mile adalah tidak sah dan batal demi hukum;

 

  1. Menyatakan segala macam bentuk surat atas nama orang lain yang terbit diatas tanah sengketa milik Penggugat pada yang dibeli Penggugat dari Mannu Dg. Ngero dan dari Kacicci Dg. Mile adalah tidak sah dan batal demi hukum;
  2. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan VI untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah sengketa pada Penggugat dala keadaan kosong dan sempurna tanpa syarat dalam bentuk apapun;

 

  1. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V dan VI untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak