Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2022/PN Jnp St Wahidah Binti Abu Hasan Sila Jumrah,S.E.,M.M Dg. Ni'ni Binti Pattamakka Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Jul. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2022/PN Jnp
Tanggal Surat Kamis, 21 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1St Wahidah Binti Abu Hasan Sila
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Jumrah,S.E.,M.M Dg. Ni'ni Binti Pattamakka
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 81.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah ingkar janji/wanprestasi kepada Penggugat;
  3. MenghukumTergugatuntukmenyerahkanemasmilikPenggugatberupa :
  • 1 (satu) kalung emas 21 karat berat 29,4/29,4 gram;
  • 1 (satu) kalung emas 21 karat berat 20,3/20,3 gram;
  • 1 (satu) gelang emas 18 karat berat 31,6/30,2 gram;

Yang sekarang masih berada di Kantor PT. Pengadaian Cabang/Unit CP Bangkala dengan seketika dan sekaligus;

 

  1. Menetapkan Sita Jaminan atas barang milik Tergugat berupa 1 (satu) unit mobil Suzuki exciverdengan No. Pol. DD 1179 XP warna silver adalah sah dan berharga;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak