Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2023/PN Jnp Sina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2023/PN Jnp
Tanggal Surat Rabu, 05 Apr. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut; 
  2. Menetapkan SINA, tempat tanggal lahir Pangngalawakkang, 05 Juni 1976 dengan NADIA BINTI MASTARI, tempat lahir Makassar tanggal 08 Agustus 1973 adalah masih orang yang sama;    
  3. Menetapkan sah perubahan identitas dari NADIA BINTI MASTARI, tempat lahir Makassar tanggal 08 Agustus 1973 menjadi SINA, tempat tanggal lahir Pangngalawakkang, 05 Juni 1976;      
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah atau mengganti identitas Nama, Tempat dan Tanggal Lahir dalam paspor nomor AT988215 dengan No.Reg dengan No. Reg. 1A23566684-RTX  yang semula tercatat atas nama NADIA BINTI MASTARI, tempat lahir Makassar tanggal 08 Agustus 1973, menjadi SINA, tempat tanggal lahir Pangngalawakkang, 05 Juni 1976, sesuai dengan yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran;  
  5. Membebankan semua biaya yang timbul pada perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak