Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2024/PN Jnp RITA RAMLAH HM 1.H. MUH. IMAM TAUFIK HB, S.E., M.M
2.RAHMAWATI BOHARI
3.H. MUHAMMAD FAISAL AGUNG, S.E
4.ISRAWATI BOHARI
5.Ir H FAHRIULLAH AGUNG HB
6.MULIYADI
7.MUH. ADAM, S.H
8.ARSAN
9.PAINRO
10.RASMIN NUR PADING
11.HASNAH T
12.YUS
13.RAHMAWATI
14.MUHLAS Dg RANI
15.ARIFIN Dg NGITUNG
16.Hj. NURAIDA, S.E
17.ANDI
18.PT. Astra Motor Honda, Cq Kepala Kantor Cabang Takalar, Cq Kepala Pos Penjualan Motor Honda Jeneponto
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2024/PN Jnp
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RITA RAMLAH HM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RAHMAT HIDAYAT, SHRITA RAMLAH HM
Tergugat
NoNama
1H. MUH. IMAM TAUFIK HB, S.E., M.M
2RAHMAWATI BOHARI
3H. MUHAMMAD FAISAL AGUNG, S.E
4ISRAWATI BOHARI
5Ir H FAHRIULLAH AGUNG HB
6MULIYADI
7MUH. ADAM, S.H
8ARSAN
9PAINRO
10RASMIN NUR PADING
11HASNAH T
12YUS
13RAHMAWATI
14MUHLAS Dg RANI
15ARIFIN Dg NGITUNG
16Hj. NURAIDA, S.E
17ANDI
18PT. Astra Motor Honda, Cq Kepala Kantor Cabang Takalar, Cq Kepala Pos Penjualan Motor Honda Jeneponto
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN JENEPONTO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat salah satu ahli waris dari Almarhum H. Maggau Bin Mangnguluang berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Jeneponto Nomor: 322/Pdt.P/2023/PA.Jnp.
  3. Menyatakan sah demi hukum atas tanah sengketa yang dahulu terletak di Kampung Bontosunggu. Desa Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto sekarang Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto seluas 9.920 (sembilan ribu sembilan ratus dua puluh) meter persegi dengan merujuk terhadap batas-batas pada saat penerbitan.

[3.1] Sertipikat Hak Milik No.124/Empoang Selatan yang tercatat atas nama pemegang hak HAJI BOHARI BIDO HS. dengan Surat Ukur Nomor: 00108/EMPOANG SELATAN/2004 luas 4.451 (empat ribu empat ratus lima puluh satu) meter persegi,

[3.2] Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00377/EMPOANG SELATAN, tanggal 30 Mei 2017, Surat Ukur Nomor:01245/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 14 Maret 2017, Luas 3.603 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.

[3.3] Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00378/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01721/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.

  1. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00379/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01722/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00380/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01723/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  3. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00381/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01724/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  4. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00382/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01725/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  5. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00383/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01726/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  6. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00384/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01727/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  7. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00385/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01728/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  8. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00386/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01729/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 144 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  9. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00387/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01730/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 144 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  10. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00388/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01731/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 138 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.

Adalah sah milik orang tua Penggugat yakni H. Maggau Bin Mangnguluang yang secara hukum telah jatuh kepada ahli warisnya yang salah satunya Penggugat.

  1. Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII dan Tergugat XVIII adalah merupakan perbuatan melawan hukum.
  2. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dengan dasar tidak mempunyai dasar hak yang sah:

[5.1] Sertipikat Hak Milik No.124/Empoang Selatan yang tercatat atas nama pemegang hak HAJI BOHARI BIDO HS. dengan Surat Ukur Nomor: 00108/EMPOANG SELATAN/2004 luas 4.451 (empat ribu empat ratus lima puluh satu) meter persegi,

[5.2] Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00377/EMPOANG SELATAN, tanggal 30 Mei 2017, Surat Ukur Nomor:01245/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 14 Maret 2017, Luas 3.603 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.

[5.3] Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00378/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01721/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.

  1. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00379/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01722/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00380/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01723/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  3. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00381/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01724/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  4. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00382/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01725/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  5. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00383/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01726/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  6. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00384/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01727/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  7. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00385/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01728/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 180 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  8. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00386/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01729/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 144 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  9. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00387/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01730/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 144 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  10. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: 00388/EMPOANG SELATAN, tanggal 29 Juli 2020, Surat Ukur Nomor:01731/EMPOANG SELATAN/2017 tanggal 23 Juli 2020, Luas 138 Meter Persegi, atas nama MULIYADI.
  11. Dan segala akta/surat-surat baik autentik maupun dibawah tangan yang berkaitan dengan legalitas tanah yang telah terbit atas tanah objek sengketa yang dimiliki Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII dan Tergugat XVIII atau siapapun juga setelah putusan ini dibacakan.
  1. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII dan Tergugat XVIII untuk menyerahkan tanah objek secara sukarela kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa syarat apapun, jika diperlukan dengan bantuan alat negara.
  2. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX dan Tergugat XVI untuk membayar kerugian materiil dan immateriil secara tanggung renteng kepada Penggugat sebagai Ahli Waris dari Pemilik Tanah yang sah yakni H. MAGGAU BIN MANGNGULUANG:

[7.1] Kerugian materiil sebesar Rp.540.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).

[7.2] Kerugian immateriil sebesar Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

  1. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan dalam perkara ini.

Menghukum Para Tergugat membayar biaya perkara.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak