Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2024/PN Jnp Baha Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2024/PN Jnp
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Baha
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk pemohon yaitu nama KAMARUDDIN LAMPO, Lahir di Jeneponto pada tanggal 14 Juli 1974 dengan nama BAHA lahir di Barobbo pada tanggal 01 Juli 1975, adalah orang yang sama;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak