Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Jnp RAHMATIA DG BAJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Jnp
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAHMATIA DG BAJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Rahmatia Dg Baji lahir Jeneponto tanggal 06 Juni 1963 sebagaimana dalam KTP NIK 7304034508630002, Kartu Keluarga Nomor 7304031204170006 atas nama Kepala Keluarga Rahmatia Dg Baji, adalah orang yang sama dengan Fatima Dg Baji sebagaimana dalam Surat Pernyataan tanggal 28 Agustus 2015;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak