Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2023/PN Jnp RABASIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2023/PN Jnp
Tanggal Surat Selasa, 22 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RABASIAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ARIFUDDIN.S.SHRABASIAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama NAIJI lahir Jeneponto 20 Mei 1950 dalam KK No.7304022507220001 tertanggal 11 Agustus 2023, menjadi RABASIAH, lahir di Pokobulo 01 Januari 1927, sebagaimana tertulis dalam Petikan Keputusan No. SKEP/22.a/08/38/A-VII/I/2010 tertanggal 20 September 2010;
  3. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak