Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Jnp Jufri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Jnp
Tanggal Surat Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jufri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan perbaikan identitas Pemohon JUFRI ROHANI lahir Karampuang tanggal 05 Mei 1986 sebagaimana dalam KTP dan Kartu Keluraga menjadi JUFRI lahir Karampuang tanggal 05 Mei 1986;
  3. Menetapkan perbaikan identitas tersebut diats dipergunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jeneponto
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak