Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Jnp HJ NURINTANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Kamis, 19 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HJ NURINTANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ruslan Munandar, S.H.HJ NURINTANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk keseluruhan.
  2. Menetapkan Bahwa Identitas Atas Nama HJ.NURINTANG Lahir Di Jeneponto 1 Januari 1963 sebagaimana NIK:7304084101630001 dengan Identitas Atas Nama HJ.BINTANG Lahir Di Jeneponto Tanggal 1 Januari 1963 sebagaimana dengan NIK:7304084101630001 dan Identitas Passport Atas Nama BINTANG DAENG BADO Lahir Di Jeneponto 1 Januari 1963 sebagaimana Nomor Passport : B 0595797 Adalah Merupakan Satu Kesatuan Orang Yang Sama.
  3. Menetapkan Bahwa Identitas Yang Akan Dipakai Oleh Pemohon Adalah Atas Nama HJ.NURINTANG Lahir Di Jeneponto 1 Januari 1963 sebagaimana NIK:7304084101630001.
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Melaporkan , Menerbitkan dan Menghadap pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto ataupun Instansi Yang Berwenang untuk Mensingkronkan / Memperbaiki Dan Menetapkan Elemen Data Kependudukan dan Data Adminstrativ Pemohon serta menerbitkan dokumen-dokumen adminstrasi Yang baru berkaitan dengan Keperluan Pemohon.
  5. Membebankan semua biaya yang timbul pada perkara ini kepada Pemohon.
  6. Apabila hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak