Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2026/PN Jnp Resky Ananda Putri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Resky Ananda Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan perbaikan identitas Pemohon dari RESKY ANANDA PUTRI tempat tanggal lahir Bulumanai tanggal 20 Juni 2000 anak dari Nasir dan Hasma;menjadi RESKY ANANDA PUTRI tempat tanggal lahir Bukkulu tanggal 20 Juni 2000 anak dari Muhammad dan Hasma;;
  3. Menetapkan perbaikan identitas tersebut diatas dipergunakan untuk pengurusan perbaikan identitas Pemohon pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto guna kelancaran administrasi anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak