| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan dari Pemohon untuk keseluruhan.
- Menetapkan Sah Perubahan Elemen Data Kependudukan Pemohon dalam hal ini Nama dan Tahun Lahir Pemohon, FARDIANSYAH RUSLI Tempat Tanggal Lahir Jeneponto, 13 Maret 2002 Menjadi ANCA RUSLI Tempat Tanggal Lahir Jeneponto 13 Maret 2003.
- Menyatakan Identitas FARDIANSYAH RUSLI Tempat Tanggal lahir Jeneponto 13 Maret 2002 dan ANCA RUSLI Tempat Tanggal Lahir Jeneponto 13 Maret 2003 adalah merupakan Satu Kesatuan Orang Yang Sama.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Melaporkan ,Menghadap dan mensinkronkan Data Perubahan Pemohon pada Sistem Infomasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpadu pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto untuk mengubah Nama dan Tahun lahir Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran Pemohon.
Dari FARDIANSYAH RUSLI Tempat Tanggal Lahir Jeneponto, 13 Maret 2002, Menjadi ANCA RUSLI Tempat Tanggal Lahir Jeneponto, 13 Maret 2003.
- Membebankan semua biaya yang timbul pada perkara ini kepada Pemohon.
- Apabila Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono)
|