Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2026/PN Jnp 1.Mirwana,S.Pd
2.Sudirman, S.Pd
2.Asriyani
3.Ernawati
4.Khairunnisa.B
Permohonan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2026/PN Jnp
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Mirwana,S.Pd
2Sudirman, S.Pd
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sudirman Jarappa, SH.Mirwana,S.Pd
2Sudirman Jarappa, SH.Sudirman, S.Pd
Tergugat
NoNama
1Asriyani
2Ernawati
3Khairunnisa.B
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1DANIAL MAKSUD, S.HAsriyani
2DANIAL MAKSUD, S.HErnawati
3DANIAL MAKSUD, S.HKhairunnisa.B
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Mengabulkan gugatan Penggugat Seluruhnya;

 

2.   Menyatakan Sita Jaminan yang diletakkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Jeneponto dianggap sah ;

 

3.   Menyatakan tanah dan rumah sengketa semula milik Saraba/Ayah Penggugat I dan II lalu menghibahkan pada Penggugat I dan II;

 

4.  Menyatakan semua bentuk surat atas nama orang lain yang terbit diatas tanah dan rumah Objek Sengketa dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat;

 

 5.   Menyatakan tanah sengketa luas 307 M2, SPPT No.

73.04.031.009.005-011.0122.0 an Jalani Bin Sitangnga dan 1 buah rumah panggung ukuran 8 X 8 M yang berada diatasnya dan ditempati/dikuasai Tergugat I, II dan III terletak di Du?un Kunjung Mange, De?a Pa’rasangan Beru, Kecamatan Turatea, Kab Jeneponto, dengan batas sebagai berikut :

 

- Utara         : Tanah/Jalanan Tani;

- Timur         : Tanah perumahan milik Burhanuddin;

 

- Selatan      : Tanah perumahan milik Baroddin;   

- Barat         : Tanah/Jalanan Desa Pa’rasangan Beru;

  Adalah milik Penggugat.

 

6.   Menyatakan Tergugat I, II dan III telah melakukan perbuatan yang melawan hukum;

 

 

 

 

 

7.   Menghukum Tergugat I, II dan III atau siapa saja yang mendapatkan hak darinya untuk menyerahkan tanah dan rumah obyek sengketa kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan sempurna tanpa syarat dalam bentuk apapun;

 

8.   Menghukum Tergugat I, II dan III membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak