INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
15/Pid.B/2024/PN Jnp | 2.Ahmad Jafar, S.H 2.FATIR BAKKARANG, S.H 3.KASMAWATI SALEH |
BAHRIL BIN POGE | Permberitahuan Untuk Memeriksa Berkas(Inzage) |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Mar. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan terhadap Asal Usul Perkawinan | ||||||||
Nomor Perkara | 15/Pid.B/2024/PN Jnp | ||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 18 Mar. 2024 | ||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-465/P.4.23/Eoh.2/03/2024 | ||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||
Terdakwa |
|
||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||
Anak Korban | |||||||||
Dakwaan | Bahwa Terdakwa BAHRIL Bin POGE pada awal bulan Juni tahun 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu yang masih termasuk dalam tahun 2023, bertempat di Dusun Parang-Parang, Desa Mangepong, Kec. Turatea, Kab. Jeneponto atau daerah lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Jeneponto yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, “seorang pria yang telah kawin melakukan zinah” perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan uraian kejadian sebagai berikut :-------------------------------------------
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 Ayat (1) ke-1a KUHP . |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |