| Petitum |
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon untuk keseluruhan.
- Menetapkan sah Permohonan Perubahan Identitas dan Penetapan Orang Yang sama Antara RIAMA Tempat Tanggal Lahir MACCINI BAJI 31 DESEMBER 1985 dengan RIA BINTI SIKKA Tempat Tanggal Lahir MACCINI BAJI, 19 OKTOBER 1984 dan adalah Merupakan satu Kesatuan Orang Yang Sama.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Melaporkan, Menerbitkan, Mengkordinasikan serta Menghadap pada Instansi Yang berkaitan dengan Pengurusan Pemberangkatan Ibadah Haji Pemohon.
- Memberikan izin Kepada Pemohon untuk melaporkan dan mensinkronkan Data kependudukan Pemohon pada Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan (SIAK terpadu) Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan sipil Kabupaten Jeneponto Dan Kantor Imigrasi Di Makassar.
- Membebankan semua biaya yang timbul pada perkara ini kepada Pemohon.
- Apabila hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono)
|