Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JENEPONTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Jnp Aipda Miskal 1.Sahara Binti Gaji'
2.Madi' Bin Maupa
3.Rasid Bin Gaji'
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Jnp
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Feb. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/02/II/Sabhara
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Aipda Miskal
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sahara Binti Gaji'[Penahanan]
2Madi' Bin Maupa[Penahanan]
3Rasid Bin Gaji'[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Mansyur Natsir, SHSahara Binti Gaji'
2Mansyur Natsir, SHMadi' Bin Maupa
3Mansyur Natsir, SHRasid Bin Gaji'
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020, Sekitar jam. 07.00 wita, di Lingk. Karisa, Kel. Empang, Kec. Binamu,  Kab. Jeneponto., diduga telah terjadi tindak pidana Penyerobotan tanah persawahan yang diduga dilakukan oleh Lel. SIRAJUDDIN Dg. LIWANG bin SUDU Dg. LIMPO bersama dengan Perp. DIANA BINTI KANIONG, dengan cara Terlapor II (Dua) menyuruh Terlapor I (satu) untuk masuk menggarap  tanah persawahan tersebut dan menanaminya dengan padi  tanpa sepengetahuan dari Saksi Korban Lel. SYAMSUL TANRO, SH bin Drs. H. MUH. JABBAR TANRO,  sehingga dengan demikian Terlapor  Lel. SIRAJUDDIN Dg. LIWANG bin SUDU Dg. LIMPO dan Perp. DIANA BINTI KANIONG, Patut diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Penyerobotan Tanah / menguasai tanah milik orang lain tanpa izin dari yang berhak atau kuasanya yang Sah, Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) Huruf a Undang – Undang RI. Nomor 51 tahun 1960. Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke.1 KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya