Petitum |
- Mengabulkan permohonan dari Pemohon tersebut.
- Menetapkan bahwa Nama Pemohon yaitu NUR AIDAH, tempat tanggal lahir Pangkajene tanggal lahir 19 Desember 1975, dengan NUR AIDAH, tempat lahir Pangkajene 19 Desember 1963, adalah SATU ORANG YANG SAMA.
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menghadap pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jeneponto dan Kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) untuk menyatakan bahwa Pemohon dengan NUR AIDAH, tempat tanggal lahir Pangkajene tanggal lahir 19 Desember 1975, dengan NUR AIDAH, tempat lahir Pangkajene 19 Desember 1963, adalah SATU ORANG YANG SAMA.
- Membebankan semua biaya yang timbul pada perkara ini kepada Pemohon.
- Apabila hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono)
|